Kartu Farmasi Apoteker (KFA) Indonesia / KFAI adalah identitas digital resmi yang dirancang khusus untuk apoteker yang terdaftar dan aktif di seluruh Indonesia. KFAI hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan sistem identifikasi profesional yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi dalam dunia kefarmasian nasional. Sebagai alat identifikasi yang sah, KFAI mempermudah proses verifikasi profesi apoteker oleh berbagai instansi seperti fasilitas layanan kesehatan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun organisasi profesi. Dengan fitur digital yang terus dikembangkan, KFAI juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pengembangan kompetensi bagi apoteker.
Selain memberikan kepastian legalitas, KFAI membantu mempercepat akses terhadap informasi terkini terkait regulasi, pelatihan, seminar, dan berita penting di bidang farmasi. Ini menjadikan KFAI bukan hanya sebagai kartu identitas, melainkan juga sarana untuk membangun jejaring profesi yang kuat dan dinamis. KFAI mendukung penuh digitalisasi sektor kesehatan di Indonesia dengan memastikan setiap apoteker memiliki identitas yang valid, dapat diverifikasi, dan terhubung dalam sistem yang transparan serta aman. Dengan KFAI, masa depan kefarmasian Indonesia bergerak ke arah yang lebih profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Jl. Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363, Indonesia
KFAI (Kartu Farmasi Apoteker Indonesia) adalah identitas resmi untuk apoteker yang terdaftar secara nasional. KFAI mempermudah verifikasi profesi, akses informasi terkini, dan mendukung penguatan sistem pelayanan kefarmasian di Indonesia.